REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mendorong DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengusut persoalan dwelling time di pelabuhan. Menurutnya, pansus itu tidak hanya bertujuan mengurai masalah dwelling time tetapi juga dapat membongkar praktek mafia yang selama ini terjadi di pelabuhan.
Arsul mengatakan, persoalan dwelling time mestinya tidak hanya dilihat dari persoalan perdagangan yang ditangani Komisi VI DPR ataupun perhubungan di Komisi V DPR. Menurut dia, dalam persoalan ini ada aspek hukum di dalamnya.
''Jadi harus juga dari aspek penegakan hukum di Komisi III. Lewat pansus maka akan menjadi pintu masuk penuntasan kasus hukum yang terjadi dalam dwelling time,'' katanya, Selasa (11/8).
Politikus PPP itu menambahkan, pansus itu juga ditujukan untuk mengungkap kasus penyelundupan. Misalnya, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dalam 37 truk yang diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Oktober tahun lalu.
Ke-37 truk pengangkut miras berkadar alkohol tinggi itu ditangkap dalam tiga operasi terpisah di Palembang, Lampung dan Merak. Hanya saja, sampai saat ini penanganan kasus penyelundupan miras yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Bea Cukai itu justru tak ada kabarnya lagi.
''Makanya dengan pansus itu nantinya bisa menjadi pintu masuk penuntasan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Bayangkan, itu bukan hanya masalah kerugian pendapatan negara saja, tapi masyarakat juga dirugikan,'' ujarnya.