Ahad 09 Aug 2015 16:41 WIB

Ridwan Kamil Kunjungi Mantan Atlet di Lokasi Pembongkaran

Rep: c01/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah pembongkaran bangunan di kawasan Kiaracondong, salah satu warga yang merupakan mantan atlet senam Jawa Barat tetap memutuskan untuk tinggal di lokasi dengan tenda seadanya.

Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana untuk mengunjungi mantan atlet tersebut di tendanya. Mantan atlet senam Jawa Barat Amin Ikhsan (42 tahun) memutuskan untuk tetap tinggal di lokasi pembongkaran dengan tenda seadanya bersama dengan belasan kepala keluarga.

Amin memutuskan untuk tidak ikut direlokasi karena berdasarkan pertimbangan kesehatan dan jarak. Pasalnya, Amin menderita penyakit ginjal yang mengharuskannya untuk melakukan cuci darah tiga kali tiap pekan di RS Santo Yusuf.

Selain itu, satu-satunya sumber pendapatan Amin selama sakit ialah usaha studio musik dan kontrakannya yang kini telah rata dengan tanah. Kedua usaha tersebut, dibangun Amin dari uang yang selama ini ia dapatkan saat aktif sebagai atlet.

Mengetahui kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana untuk langsung mengunjungi Amin di tendanya yang berdiri di antara reruntuhan bangunan seluas 13,5 hektare. Ridwan sempat berencana untuk melakukan kunjungan pada Sabtu (8/8) sore. Akan tetapi karena Sabtu merupakan jadwal cuci darah Amin, kunjungan tersebut kemudian diundur.

"Ada rencana, sekarang sedang dikondisikan dengan Pak Yayan (Sekretaris Diskominfo Kota Bandung)," terang Ridwan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Ahad (9/8).

Berdasarkan informasi dari Diskominfo Kota Bandung, masih ada belasan kepala keluarga yang bertahan di tenda darurat warga yang berdiri di atas reruntuhan bangunan di kawasan Kiaracondong. Ridwan mengatakan pihaknya akan mencari tahu alasan di balik keputusan warga yang menolak untuk direlokasi sementara ke Apartemen Rakyat Rancacili.

"Pemkot sudah memberi solusi. Pertanyaannya kenapa tidak mau pindah, itu yang harus saya cari tahu," tambah Ridwan.

Ridwan mengatakan, jika penolakan warga didorong oleh kebijakan bahwa warga hanya digratiskan di Apartemen Rakyat Rancacili selama setahun, hal tersebut dapat didiskusikan. Ridwan menilai perpanjangan tinggal tanpa biaya selama satu tahun atau dua tahun tidak ada masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement