REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana Geologi (PVMBG) menerapkan status awas untuk Gunung Sinabung, Tanah Karo, Sumatera Utara. Petugas PVMBG Sinabung, Ahmad Irfandi mengatakan goncangan dan awan panas yang ditimbulkan Sinabung masih belum ada.
Namun, untuk areal tujuh kilometer dari arah Selatan ke Tenggara Sinabung seperti desa Pasarpinter Gurkinayan sampai Simpang Sibintun atau Perjumaan Batukejan, Jembatan Lau Benuken Tigapancur, Desa Tigapancur sampai Pejuman tigabogor, Desa Pntumbes, dan desa Jeraya harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat.
Desa-desa tersebut, menurut Ahmad Irfandi, diperkirakan akan terlanda awan panas karena posisi sangat dekat dengan bukaan lembah Gunung Sinabung.
Tak hanya itu, kata Irfandi, sejauh enam kilometer dari sektor Tenggara Sinabung ke arah Timur seperti Desa Kutatengah harus dikosongkan. Karena desa tersebut mempunyai potensi terlanda aliran awan panas dari Sinabung.
Begitupun dengan areal empat kilometer dari Utara ke Timur laut seperti desa Kutarayat dan Kutagugung juga dilarang bagi masyarakat. Desa ini menurut PVMBG berpotensi tekena hujan abu lebat.
Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai yang behulu di gunung Sinabung juga harus waspai bahaya lahar Sinabung.
"Goncangan dan awan panas dari Sinabung hari ini, Sabtu (8/8) masih belum ada. Tapi kami sudah mengumumkan jarak larangan untuk masyarakat Sinabung," kata Ahmad Irfandi ke Republika, Sabtu (8/8).
Ahmad Irfandi melanjutkan, kini aktivitas gunung masih mengeluarkan asap tebal yang tidak begitu membahayakan masyarakat. Tapi, untuk larangan yang telah ditetapkan, PVMBG tetap meminta masyarakat untuk patuh. Sehingga dampak dari gunung untuk masyarakat bisa dihindari.