Rabu 05 Aug 2015 15:38 WIB

Pilkada Surabaya, Tri Rismaharini Persiapkan Kerja Swasta

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku saat ini telah mempersiapkan diri bekerja di swasta setelah tidak menjabat lagi mulai 28 September 2015 serta pencalonannya sebagai calon wali kota di Pilkada Surabaya gagal karena calon tunggal dan ditunda hingga 2017.

"Saya mau kerja di swasta setelah saya tidak menjabat," kata Tri Rismaharini saat wawancarai wartawan seputar sikapnya setelah dinyatakan KPU tidak bisa ikut Pilkada Surabaya 2015 karena calon tunggal di ruang kerjanya Balai Kota Surabaya, Selasa (5/8).

Risma mengatakan gagalnya Pilkada Surabaya 2015 merupakan kehendak Tuhan. "Pasti Tuhan mengatur yang lebih baik," ujarnya. Saat ditanya, apakah akan maju kembali di Pilkada Surabaya 2017 maupun Pilkada Jatim? Risma mengatakan tidak tahu. "Nanti dilihat saja. Tapi tidak tahu kalau nanti sudah nyaman kerja di swasta," ujarnya.

Begitu juga saat ditanya kerja swasta seperti apa?, Risma tidak mamu memberitahukannya. "Usaha apa, pokoknya ada," ujarnya. Risma juga tidak mengatakan apakah dirinya akan bekerja swasta di Surabaya. "Soal di Surabaya atau tidak saya tidak tahu nanti dilihat saja. Tiba-tiba saya ada di Amerika kan gak tahu juga. Kamu ini tanya saja," katanya.

Soal rencana menjadi dosen di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Risma mengatakan saat ini tidak bisa menjadi dosen tetap karena sudah tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kalau saat itu, saya masih PNS ya bisa jadi dosen tetap, tapi kalau sekarang ya tidak bisa. Tapi mungkin dosen panggilan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015 resmi ditunda hingga 2017 karena hanya diikuti satu pasangan petahana calon wali kota dan wakil wali kota yakni Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.

"KPU menunggu hingga pukul 23.59 WIB (3/8), namun pasangan bakal cawali dan cawawali Surabaya Dhimam Abror dan Haries Purwoko sebagai penantang petahan tidak hadir ke KPU untuk melengkapi berkas persyaratannya," kata Ketua KPU Surabaya Robian Arifin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement