Selasa 04 Aug 2015 21:41 WIB

Jimly: Perppu Pilkada Opsi dengan Risiko Terendah

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berpendapat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) merupakan opsi dengan risiko paling rendah.

"Risiko paling rendah perppu walaupun saya termasuk kritis, paling enggak suka dengan perppu," kata Jimly usai rapat di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa (4/8) petang.

Menurut dia, penerbitan perppu akan memberikan solusi kepada tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal sehingga harus menunda pelaksanaan pilkada pada tahun 2017. "Kalau ditunda akan membuat masalah dan kemudian hak rakyat diberangus, dan lagi pula 2,5 tahun untuk plt, nanti tidak bisa diambil keputusan sebagai kepala daerah, nanti yang dirugikan seluruh rakyat, ini termasuk kegentingan yang memaksa," kata Jimly yang juga pakar hukum tata negara.

Ia mengatakan bahwa penerbitan perpu sering menimbulkan kontroversi, tetapi tetap harus ada keputusan. "Harus ada yang mengambil tanggung jawab. Kalau tidak ada yang mengambil tanggung jawab itu, semua akan membebankan pada lembaga lain, pada orang lain, repot kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement