Senin 03 Aug 2015 18:00 WIB

Pembuatan e-KTP di Sukabumi Terkendala Alat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
KTP Elektronik
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Permohonan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Namun, banyaknya warga yang membuat KTP belum sebanding dengan jumlah peralatan yang dimiliki.

"Jumlah warga yang ingin membuat KTP per hari cukup banyak," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi kepada ROL, Senin (3/8). Bila dirata-ratakan jumlah warga yang ingin membuat KTP per harinya mencapai 1.000 hingga 1.500 orang.

Ribuan warga ini lanjut Sofyan, terpaksa harus antre untuk mendapatkan e-KTP. Pasalnya, saat ini Disdukcapil hanya memiliki tiga alat pencetak e-KTP. Di mana, dua peralatan digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Sementara satu peralatan cetak lainnya digunakan sebagai cadangan.

Dampaknya ujar Sofyan, dalam sehari Didukcapil hanya mampu memproses maksimal hingga 500 lembar e-KTP. Sementara sisanya baru dicetak dua hingga tiga hari berikutnya.

Namun ungkap Sofyan, terkadang petugas Disdukcapil bekerja hingga larut malam untuk bisa mencetak e-KTP hingga 1.000 lembar. Bahkan, pencetakan e-KTP dilakukan hingga waktu subuh.

Karenanya, ujar Sofyan, Pemkab Sukabumi saat ini sudah mengajukan permohonan tambahan peralatan pencetakan e-KTP minimal sepuluh unit kepada pemerintah pusat. Penambahan alat ini diharapkan bisa mempercepat layanan yang diberikan pemerintah khususnya dalam layanan KTP.

Sofyan berpendapat, idealnya alat e-KTP ini tersebar di semua kecamatan yang berjumlah 47. Namun, pemkab mengajukan minimal alat tersebut tersedia di tujuh titik yakni Kecamatan Sukabumi, Cibadak, Cicurug, Palabuhanratu, Jampang Tengah, Sagaranten, dan Jampang Kulon.

"Warga yang jauh dari selatan Sukabumi nantinya bisa mengurus pembuatan e-KTP di dekat rumahnya," imbuh Sofyan. Saat ini mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh ke Kantor Disdukcapil.

Selain terkendala peralatan ujar Sofyan, proses pembuatan KTP juga terkendala sumber daya manusia (SDM). Jumlah operator e-KTP hanya sebanyak enam orang. Sebagian di antaranya merupakan tenaga sukarelawan (TKS).

Di sisi lain Sofyan mengungkapkan, Pemkab Sukabumi juga tengah mengupayakan layanan online dalam pembuatan administrasi kependudukan baik KTP, KK, maupun akta kelahiran melalui program Halo Kependudukan. Di mana, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan mengurus sejumlah dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupate Sukabumi Ridwan menambahkan, pemkab telah meluncurkan sejumlah program inovasi dalam layanan kependudukan. Misalnya sistem informasi integaras database kependudukan (SIIdakep). Selain itu lembaganya akan merekrut sebanyak 386 petugas registrasi desa yang membantu kepala desa dalam pencatatan dan pelaporan warga yang lahir, mati, pindah, dan datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement