Jumat 31 Jul 2015 16:46 WIB

Kasus Dwelling Time, Jonan: Jika Ada Bukti, Silakan Geledah

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri perhubungan Ignatius Jonan
Foto: ROL/MGrol43
Menteri perhubungan Ignatius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh aparat Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7), membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan angkat bicara.

Mantan Dirut PT KAI ini mempersilahkan aparat penegak hukum melakukan hal yang sama kepada Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jika memang ada dugaan suap terkait persoalan Dwelling Time atau proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priuk yang dipandang lamban.

"Saya kira kalau tidak ditemukan bukti yang kuat, tidak akan digeledah. Itu saja komentar saya, kalau memang ada buktinya ya silahkan saja," ujarnya saat Halal Bihalal di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Jonan meyakini aparat Kepolisian tidak akan melakukan penggeledagan jika tidak ada bukti yang kuat.

Terkait lamanya proses Dwelling Time, Jonan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk adanya Keputusan Presiden (Kepres) sebagai langkah penguatan operator pelabuhan sebagai badan koordinasi di pelabuhan.

"Saat ini selalu usulkan ke Menko Perekonomian kalau mau, ada Kepres bahwa otoritas pelabuhan mengkordinir semua. Seperti ngurus STNK, kan ada samsat jadi sebaiknya satu pintu," tegas Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement