Kamis 30 Jul 2015 10:37 WIB

Karyawan Perusahaan di Purwakarta Terancam Di-PHK

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kabar duka menyelimuti sektor industri di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, sudah ada 60 karyawan di salah satu pabrik komponen otomotif yang berhenti kerja tanpa pesangon atau di-PHK.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus 60 karyawan itu ada di kawasan industri Kota Bukit Indah (BIC). Mereka sekarang menganggur tanpa diberi pesangon karena perusahannya telah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Serta, pemiliknya telah kabur ke negaranya, yakni Korea.

"Jadi, mereka berhenti kerja tanpa ada pesangon, PHK," ujar Dedi kepada ROL, Kamis (30/7).

Kasus seperti ini, lanjut Dedi, akibat dampak dari melemahnya rupiah. Tak hanya itu, saat ini sudah ada laporan mengenai tanda-tanda negatif dari perusahaan otomotif dan komponen yang lain.

"Biasanya, mereka suka ada lembur. Tetapi, sekarang sama sekali tak ada lembur. Ini tanda-tanda negatif bagi karyawan," jelas Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement