REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) memberikan kelonggaran dalam membenahi perbedaan nama usungan pasangan bakal calon di sejumlah daerah saat melakukan pendaftaran.
"Ini permasalahan yang dialami se-Indonesia. Makanya, kita menginginkan agar ini disikapi secara bijak dan jangan cepat mengambil keputusan menolaknya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rachman, Rabu (29/7).
Dia menegaskan penolakan rekomendasi Partai Golkar oleh KPU, termasuk di lima daerah di Sulawesi Selatan seharusnya tidaklah terjadi. Dia pun menyesalkan sikap KPU di daerah yang tidak mengkoordinasikan perbedaan tersebut ke DPP.
"Seharusnya kalau ada persoalan seperti itu, mereka (KPU Daerah) mengkoordinasikan ke kami di DPP. Jangan langsung ditolak. Diterima saja dulu sambil menunggu konfirmasi dari kami. Kecuali kalau memang jumlah kursinya tidak mencukupi," katanya.
Sabil Rachman mencontohkan, penolakan pasangan calon usungan Partai Golkar di Kabupaten Gowa, yakni Sjahrir Syafruddin Daeng Jarung-Anwar Usman itu disesalinya karena langsung dilakukan di hari terakhir masa pendaftaran.
"Proses perubahan surat keputusan rekomendasi itu tidak gampang. Tidak langsung bisa ditandatangani. Makanya Agung Laksono langsung perintahkan sambil koordinasi dengan kubu Aburizal Bakrie," paparnya.