REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Partai NasDem memilih abstain di empat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Kediri.
"Di empat daerah tersebut kami mengibarkan bendera putih atau abstain untuk Pilkada serentak," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur Effendi Choirie ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu (29/7).
Ia beralasan, partainya tidak mau mendukung calon bentukan (boneka) yang ditengarai akan dilakukan di daerah-daerah tersebut, karena hanya ada satu pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
"NasDem masih memiliki integritas (moral) politik sehingga enggan mengusung calon boneka. Lebih baik kibarkan bendera putih saja daripada mendukung calon boneka," ucap Gus Choi, sapaan akrabnya.
Alasan lainnya, lanjut mantan legislator DPR RI itu, di empat daerah tersebut tidak ada pasangan calon yang memenuhi standar moral Partai NasDem sehingga memilih abstain. Sementara itu, untuk 15 Pilkada di Jatim lainnya, Partai NasDem memilih ikut serta dan berjanji akan mengerahkan segalanya untuk membuat pasangan calon yang diusungnya mampu memenangkan Pilkada.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Nasdem Surabaya Vinsensius Awey mengatakan partainya belum mengeluarkan surat untuk memberikan rekomendasi kepada siapapun calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, jika benar ada pertemuan intens antara Ketua DPD NasDem Surabaya Sudarsono dan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin akhir-akhir ini dengan tujuan untuk menyelamatkan Surabaya atau sebagai calon boneka maka dinilainya mencedarai demokrasi.
"Kami sepakat menyelamatkan, tapi juga jangan mencederai dan melahirkan pasangan boneka. NasDem menolak keras pasangan boneka," ucapnya.
Pilkada serentak di Jatim dilaksanakan di 19 kota/kabupaten dan digelar 9 Desember 2015. Hingga masa pendaftaran bakal pasangan calon, total 45 pasangan mendaftar ke KPU daerah setempat, di mana tiga di antaranya harus diperpanjang karena hanya satu pasangan pendaftar, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar.