Selasa 28 Jul 2015 18:21 WIB

Ospek Dinilai Harus Mengandung Wawasan Kebangsaan

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Ospek Mahasiswa
Foto: Antara
Ospek Mahasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Natsir mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan buku pedoman tentang Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (ospek) mahasiswa baru perguruan tinggi.

Menurutnya, isi pedoman itu menjelaskan agar Ospek tidak menggunakan cara kekerasan atau perpeloncoan.

"Pedoman ini dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas Ospek yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Natsir saat dihubungi Republika, Selasa (28/7).

Natsir menerangkan, pedoman Ospek itu mengatur tentang tujuan yang ingin dicapai. Menurutnya, kegiatan Ospek harus mengandung wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme.

Kemudian, kata dia, para calon mahasiswa harus dikenalkan tentang lingkungan kampusnya. Misal, ujar dia, ihwal kegiatan kemahasiswaan, infrasturktur dan sebagainya. Dengan cara demikian, ia berharap kecurangan dan kekerasan tidak terjadi lagi pada Ospek selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Natsir menyatakan akan memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran atau kekerasan ketika Ospek. Jika tindakan pidana, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan hal ini kepada Kepolisian.

Apabila pelanggaran akademik, tambah dia, mereka akan diberikan sanksi akademik. Misal, kata dia, sanksi berupa pemberian cuti satu semester atau satu tahun. "Untuk itu, saya berharap para rektor bisa meningkatkan pengawasannya," jelasnya.

Selain itu, Natsir juga menyatakan tentang pemakaian atribut pada Ospek. Menurutnya, hal ini tidak terlalu menjadi masalah. Ia menilai kondisi demikian hanya masalah identitas internal saja.

Seperti diketahui, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir menerbitkan buku pedoman yang isinya melarang orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) mahasiswa baru perguruan tinggi yang menggunakan cara kekerasan atau perploncoan.

Ia menegaskan, sudah ada aturan yang menetapkan bahwa ospek di perguruan tinggi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) harus ditata dengan baik.

"Ospek di perguruan tinggi tidak boleh mengandung perploncoan karena sifatnya memperkenalkan kegiatan kampus. Sudah ada buku pedoman mengenai ini dan kami sebarkan pada bulan Juni lalu," ujarnya disela-sela peninjauan ujian masuk mandiri Universitas Diponegoro (Undip), di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 29 Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement