REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upacara bendera setiap Senin, harus kembali diwajibkan di seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat. Sebab, upacara ini dinilai sebagai salah bentuk rasa cinta bertanah air.
"Saya setuju jika setiap Senin di sekolah kembali diwajibkan upacara kenaikan bendera, karena walaupun dilihat sepele tetapi upacara ini mampu memupuk persatuan dan kesatuan serta kerja sama setiap pelajar," kata anggota MPR/DPR RI, Desy Ratnasari di Sukabumi, Selasa (28/7).
Menurutnya, dengan upacara setiap Senin ini pelajar minimalnya menjadi hafal tentang pembukaan UUD 1945, Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain-lain. Bahkan, diharapkan apa makna yang terkandung dalam upacara tersebut bisa menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Selain itu, melalui upacara ini juga diharapkan sifat individualisme setiap pelajar yang terus semakin berkembang dengan kemajuan teknologi seperti internet maupun gadget bisa terkikis. Sehingga, rasa persatuan dan kesatuan serta gotong royong antarpelajar bisa kembali berkembang.
"Mungkin beberapa tahun lalu saat upacara Senin masih wajib dilaksanakan, kita yang saat itu masih menjadi pelajar sangat bosan dan pegal harus berdiri dan berpanas-panasan, tetapi ternyata makna dari upacara itu sangat besar. Dan saya setuju bahwa upacara Senin harus diwajibkan kembali," tambahnya.