Senin 27 Jul 2015 23:56 WIB

'Bareskrim Jangan Cuma Galak Sama Komisioner KY, tapi...'

Red: M Akbar
 Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso, didesak untuk bersikap tegas dan keras dalam memberantas impor minuman keras (miras) yang masuk ke Indonesia. Desakan itu muncul karena potensi kerugian negara yang diakibatkan dari importasi miras sangat besar.

''Harusnya Komjen Budi Waseso jangan hanya galak ke komisioner Komisi Yudisial (KY). Tetapi dia itu harusnya bisa galak juga memberantas potensi kerugian negara yang berjumlah hingga ratusan triliun setiap tahunnya dalam importasi miras,'' kata aktivis antikorupsi, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Senin (27/7).

Pernyataan Ucok disampaikan setelah mandeknya kasus penangkapan terhadap 37 truk kontainer berisi miras golongan C oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada penghujung Oktober tahun lalu. Ia melihat adanya ketidakjelasan dari kasus tersebut.

Sementara itu sikap Kabareskrim belakangan ini juga menjadi sorotan publik. Ia disorot setelah munculnya penetapan tersangka kepada dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait dengan perkara dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldy.

Ucok meminta agar pihak kepolisian jangan bersikap seolah-olah tidak mengetahui tentang kasus penyelundupan miras dari Malaysia dan Singapura tersebut. Ia juga mencium adanya perbedaan sangat besar antara angka ekspor miras dari kedua negara tersebut dengan angka impor di Indonesia.

''Ada dugaan kasus (impor miras) ini belum diproses karena banyak pejabat negara yang terlibat dalam kasus ini,'' ujar pria yang kini memimpin lembaga Centre of Budget Analysis (CBA) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement