Senin 27 Jul 2015 10:27 WIB

Proses Rekam Jejak 48 Capim KPK Dimulai

Rep: C36/ Red: Ilham
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana mengatakan, proses rekam jejak bagi 48 calon pimpinan (Capim) KPK telah dimulai sejak pekan lalu. Sejumlah instansi pemerintah seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam rekam jejak ini.

"Dokumen-dokumen Capim sudah kami serahkan kepada ketiga instansi sejak Jumat (24/7). Proses rekam jejak sudah dimulai," ujar Betti saat dihubungi ROL, Senin (27/7).

Selain ketiga instansi, Pansel juga melibatkan para Pimpinan KPK dalam nenelusuri track record para Capim. Rencananya, dokumen para Capim akan diserahkan kepada jajaran Pimpinan KPK pada Selasa (28/7).

"Instansi pemerintah lain juga kami libatkan dalam proses rekam jejak. Kami masih mencari jadwal untuk menyerahkan dokumen," tambah Betti.

Nantinya, hasil rekam jejak akan digabungkan dengan hasil seleksi tahap ketiga yang digelar Senin-Selasa (27-28/7) dan tanggapan yang diberikan masyarakat. Pansel akan melakukan rapat pleno untuk menentukan Capim mana saja yang lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Hasil seleksi tahap ketiga Capim KPK akan diumumkan pada 12 Agustus. Pansel KPK tidak menetapkan kuota khusus untuk seleksi tahap ketiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement