REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2015 resmi dibuka pada Ahad (26/7). Secara keseluruhan, ada 269 daerah yang mengadakan pilkada serentak 2015, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015.
Para calon kepala daerah itu diingatkan untuk tidak berbuat curang dalam proses pilkada. Salah satunya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Tengah , Bambang Wuryanto, menegaskan bahwa tidak ada praktek mahar politik dalam proses pengusulan calon bupati/walikota dari PDIP di wilayah Jawa Tengah. Semua proses didasarkan kreteria yang kemudian diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai di Jakarta.
Hal itu dia tegaskan saat mengumumkan 21 pasangan calon bupati/walikota dari PDIP untuk maju dalam Pilkada, di Semarang, Ahad (26/7). "'Tak tempeleng' jika ada yang meminta. Saya melarang keras diri saya sendiri untuk melakukan itu," ujar Bambang di depan pasangan calon pimpinan daerah usungan PDIP.
Dia tidak menampik bahwa dalam proses politik memungkinkan terjadi hal-hal seperti itu, tetapi dia menegaskan bahwa dia mengharamkan diri meminta uang atau mahar politik. "Jika ada yang bilang untuk maju dari PDIP harus nyetor uang Rp 100 juta atau sebagainya. Itu tidak benar. Kami melarang tegas," ujarnya.
Proses pengajuan calon pasangan kepala daerah dari PDIP baik yang murni dari partai banteng bermata merah bermoncong putih, atau hasil koalisi dengan partai lain, merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai. "Kami mungkin memang tidak bersih sekali, tetapi kami bisa memastikan jika proses di daerah tidak ada mahar politik, semua adalah hasil penilaian dengan parameter yang ada," katanya.