Jumat 24 Jul 2015 21:06 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Polisi Periksa 50 Saksi Pembakaran Masjid Tolikara

  Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sebanyak 50 saksi sudah dimintai keterangan terkait insiden pembakaran masjid di Tolikara, papua, Jumat (17/7) lalu. Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, saksi yang dimintai keterangan terdiri atas warga sipil dan anggota polisi yang melihat langsung terjadinya insiden tersebut.

"Polisi masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi yang mengalami dan melihat langsung insiden yang terjadi saat umat Islam melaksanakan Shalat Id," kata Irjen Pol Mende, di Jayapura, Jumat (24/7).

Ia mengatakan, ke-50 saksi yang dimintai keterangan terdiri atas 27 warga sipil dan 23 anggota polisi. Selain memeriksa 50 saksi, kata Irjen Pol Mende, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka yang kini ditahan di Polda Papua di Jayapura.

"Keduanya ditangkap sejak Kamis (23/7) dan kini sudah ditahan di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolda Papua.

Menurut dia, ditangkapnya kedua orang yang bekerja di salah satu bank yang beroperasi di Karubaga karena dirasa bukti permulaan sudah cukup, baik dari keterangan para saksi dan rekaman video saat insiden itu terjadi. "Dari bukti-bukti itulah maka kedua orang ditangkap dan diamankan," aku Irjen Pol Mende seraya menambahkan pihaknya berharap para saksi yang akan dimintai keterangan bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement