Jumat 24 Jul 2015 07:30 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

'GIDI Harus Bolehkan Pembangunan Masjid di Tolikara'

Rep: C26/ Red: Ilham
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.
Foto: Twitter
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komite Umat (Komat), Adnin Armas mengaku upaya pembangunan kembali masjid di Tolikara tentu akan berpotensi terganjal pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang merupakan masyarakat mayoritas. Namun, Adnin menilai sesuatu itu bukan menjadi masalah.

Ia menilai justru masyarakat setempat harus mengikuti kebijakan pemerintah yang sudah membolehkan pembangunan masjid di wilayah tersebut. Apalagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menganjurkan hal tersebut.

"Mendagri sudah menganjurkan hal itu, GIDI harus mengikuti kebijakan yang diatur," kata Adnin kepada ROL, Kamis (23/7), malam.

Menurutnya, pelarangan pembangunan masjid bertentangan dengan aturan di Indonesia yang menjamin kebebasan pemeluk agama. Untuk itu, Komat akan terus berupaya membangun masjid di lokasi sebelumnya.

Sebelumnya, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo belum bisa memastikan izin pembangunan masjid di sana. Hal ini menjadi ancaman bahaya besar bagi negara yang harus diselesaikan. Seharusnya masyarakat di sana dapat menghargai kebebasan yang sudah diatur pemerintah. Apalagi Mendagri sudah mengeluarkan pernyataan bahkan meletakkan batu pertama dalam upaya membangun kembali Masjid Baitul Mustaqim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement