Kamis 23 Jul 2015 21:46 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Kasus Tolikara, Khatib Jumat Diminta Tenangkan Umat

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Karta Raharja Ucu
 Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama dan tokoh agama yang akan menjadi khatib shalat Jumat diminta membawakan ceramah yang menenangkan ummat. Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, ulama harus meredam dampak negatif dari kasus Tolikara agar tidak muncul aksi balas dendam.

"Saya menghimbau semua khatib shalat Jumat agar jangan sampai memberikan khutbah yang berbau provokasi," kata Said usai mengikuti forum dialog tokoh lintas agama bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (23/7).

Saat memberikan pernyataan tersebut ia didampingi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Slamet Effendi, Ustaz Yusuf Mansur, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Arief Harsono dan Ketua Umum Parisada Gindu Dharma Indonesia Sang Nyoman Suwisma.

Said menambahkan, semua tokoh lintas agama menyesalkan terjadinya peristiwa Tolikara. Mereka juga sepakat untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran agar lebih memupuk toleransi dalam kehidupan beragama.

"Kita mengantisipasi agar tidak terjadi di tempat lain. Di Tolikara sudah mulai kondusif, jangan sampai di tempat lain ada provokasi kemudian terjadi balas dendam," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang juga meminta umatnya mengedepankan semangat toleransi dalam kehidupan beragama.

"Saya mengimbau pada pastor, pendeta dan seluruh pelayan firman pada hari Minggu, semua dituntun melihat kedamaian, memupuk semangat saling menghargai," kata Henriette.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement