Kamis 23 Jul 2015 15:09 WIB

Mensesneg: Presiden Minta Ada Prioritas Penanganan Kasus

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar lembaga penegak hukum memiliki prioritas penanganan kasus yang harus diselesaikan. Hal itu dikatakan Jokowi untuk menanggapi kasus antara Komisi Yudisial (KY) dengan Hakim Sarpin yang tengah bergulir di Bareskrim Polri.

"Arahan Presiden, penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Tapi permasalahan hukum kita ini kan sangat banyak, oleh karena itu aparat penegak hukum harusnya punya prioritas hal-hal apa yang didahulukan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7).

Kendati demikian, mantan rektor UGM tersebut tak berani menyebut apakah melalui arahan itu Presiden menilai kasus komisioner KY versus Sarpin bukan hal yang harusnya didahulukan.

Pratikno hanya mengatakan bahwa Presiden meminta agar penegakan hukum diprioritaskan untuk permasalahan strategis, utamanya pada kasus yang memiliki dampak pada pembangunan.

Sebab, di tengah melemahnya perekonomian dalam negeri saat ini, kata dia, pemerintah ingin mengirim sinyal pada dunia usaha bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih terus berjalan. Melalui penegakan hukum, sambung Pratikno, pemerintah ingin menumbuhkan kepercayaan pasar. "Itu arahan Presiden, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam," ucap Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement