REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menegaskan PPP akan tetap mengikuti Pilkada serentak. Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Fernita menyatakan, pihaknya sudah menetapkan tiga opsi agar PPP bisa mengikuti Pilkada pada Desember mendatang.
“Kita memiliki tiga opsi agar PPP tetap bisa ikut Pilkada,” ujar Fernita saat dihubungi Republika, Rabu (22/7).
Menurut Fernita, pilihan pertama yakni kedua pimpinan melakukan penandatanganan bersama. Kedua pimpinan, kata dia, mengusulkan calon kepala daerah yang sama. Ia menegaskan, hal ini sesuai dengan ketetapan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015.
Pilihan kedua, Fernita menyatakan, PPP akan menitipkan para kader ke Koalisi Merah Putih (KMP). Para kader, lanjut dia, bisa mencalonkan diri dengan bersandar pada partai-partai KMP. Opsi ketiga, menurut Fernita, PPP akan melakukan gerakan ‘mesin’ partai. “Opsi ini tidak perlu tanda tangan maupun menitip kader ke KMP,” ungkap Fernita.
Pada pilihan terakhir itu, Fernita menyatakan, PPP hanya perlu menegaskan bahwa kubu Djan Faridz itu yang sah. Artinya, lanjut dia, hasil Muktamar Jakarta PPP merupakan konstituen yang lebih dipercaya. Pasalnya, tambah dia, PPP kubunya lebih dipercaya oleh para alim ulama dan basis-basis Islam lainnya.
Untuk sejauh ini, Fernita mengaku belum mengkoordinasikan perihal Pilkada serentak ini dengan kubu Romi. Artinya, kata dia, opsi pertama belum diterapkan oleh mereka. Oleh sebab itu, ia menegaskan, opsi kedua dan ketiga merupakan pilihan terkuat yang bisa mereka laksanakan.
Seperti diketahui, PPP mengalami dualisme kepemimpinan, yakni antara pimpinan Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi). Penetapan Djan sendiri berdasarkan hasil Muktamar di Jakarta sedangkan Romi pada Muktamar Surabaya. Dualisme kepemimpinan ini membuat partai tersebut diragukan keikutsertaannya pada Pilkada nanti.