Rabu 22 Jul 2015 19:52 WIB
Lebaran 2015

99 PNS Kemenaker Absen Usai Libur Lebaran

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga persen atau 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), baik tingkat pusat dan daerah absen di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1436 hijriah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan, dari data yang diterima dirinya ternyata sebanyak 3 persen dari 3.326 PNS jajaran Kemenaker, baik pusat dan daerah tidak hadir saat hari pertama kerja pascalebaran.

 

“Kami sudah follow up dan memberikan teguran,” ujarnya di Kantor Kemenaker Jakarta, Rabu, (22/7).

Dia menambahkan, para PNS yang absen itu ternyata ada yang mengambil cuti. Untuk mengklasifikasi sanksi, kini pihaknya tengah mendata pegawai yang sengaja membolos kerja. Karena itu, Hanif memberikan apresiasi kepada para PNS Kemenaker yang langsung bekerja pada hari pertama usai libur lebaran.

Sebab, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan di bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan data kepegawaian Kemenaker, jumlah pegawai sebanyak 3.326 orang, baik tingkat pusat dan daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar 3 persen pegawai tidak hadir dengan alasan izin, sakit, dan masih terjebak kemacetan dalam perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement