REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Soudarsono mencatat adanya peningkatan peminjaman mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran pada 2015.
"Pada musim mudik kali ini ada 115 kendaraan roda empat maupun roda dua yang dipinjam aparatur untuk mudik," katanya di Bekasi, Rabu (22/7).
Kendaraan dinas yang dipinjam untuk mudik itu terdiri atas 113 merupakan mobil dan dua unit lainnya merupakan sepeda motor.
Kendaraan tersebut diketahui dipinjam oleh 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan alasan tidak memiliki fasilitas mobil pribadi.
Menurut dia, jumlah itu relatif meningkat bila dibandingkan dengan kegiatan serupa pada 2014 yang jumlah peminjaman mobil dinasnya mencapai 60 unit.
Namun demikian, tidak semua kendaraan dinas dimanfaatkan para aparatur selama mudik 2015, karena dari total 774 unit mobil dinas bagi pegawai eselon II hingga eselon IV, hanya 115 unit yang terpakai untuk mudik.
"Karena ada sebagian pejabat yang sudah memiliki kendaraan pribadi, sehingga tidak perlu mobil dinas untuk dipakai mudik," katanya.
Dikatakan Sudarsono, seluruh kendaraan tersebut saat ini telah dikembalikan kepada BPKAD untuk selanjutnya diinventarisir untuk mendeteksi kemungkinan adanya kerusakan.
"Jika terjadi kerusakan maka hal itu merupakan tanggung jawab si peminjam dan mereka terikat oleh surat pernyataan," katanya.