Rabu 22 Jul 2015 06:12 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-55, Ini Saran Komjak

Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: foto : MgROL34
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, 

JAKARTA -- Kejaksaan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tahun pada Rabu (22/7). Dengan tema 'Tingkatkan Kinerja Bela Anak Bangsa', korps Adhyaksa tersebut diharapkan mampu membangun institusi yang siap menghadapi tantangan zaman.

Sayangnya, Jaksa Agung HM Prasetyo dianggap tidak memahami anatomi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kejaksaaan Agung. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen mengaku prihatin atas kinerja politikus Partai Nasdem tersebut. Pasalnya beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan pembenahan Kejaksaan ternyata mangkrak begitu saja. 

“Rekomendasi Komisi Kejaksaan dibuat berdasarkan analisis dan fakta lapangan yang didapat oleh para komisioner yang kemudian dirapatkan secara pleno dan dilakukan penelitian serta kajian yang mendalam,” ujar Halius.

Dia mengakui, perilaku menyimpang yang dilakukan oknum kejaksaan relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah SDM yang ada. Namun, saat ini masyarakat menuntut Kejaksaan bersih dengan kinerja optimal terutama dalam penyelenggaraan tupoksinya dan oleh karenanya sekecil apapun terjadinya pencederaan profesi berarti mencederai rasa keadilan masyarakat. 

"Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan para komisioner Komisi Kejaksaan selama setahun terakhir, ditemukan beberapa fakta sebagai akibat lemahnya pemahaman para jaksa dan pegawai tata usaha terkait," paparnya.

Kelemahan tersebut, menurut Halius, antara lain visi dan misi kejaksaan, tidak adanya visi kepemimpinan jaksa agung, serta para jaksa agung muda (JAM) yang tidak dapat menguraikan tata laksana penjabaran tupoksi dan masih tersentralisasinya pengelolaan sumber daya manusia.

"Atas berbagai temuan tersebut, maka kami sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung Prasetyo, yaitu perencanaan SDM, pembenahan pada sistem rekrutmen dan seleksi, peningkatan kualitas diklat, pembenahan jenjang karir, penataan kembali sistem promosi dan mutasi, manajemen kerja, remunerasi serta adminisrtasi kepegawaian,"imbuhnya.

Sementara itu, sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola masih tidak percaya dengan kapasitas Prasetyo dalam hal pemberantasan koupso. “Saya masih meragukan kinerja jaksa agung pilihan Jokowi saat ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement