Senin 20 Jul 2015 20:25 WIB

MUI Mempertanyakan Legalitas GIDI

Rep: c28/ Red: Muhammad Hafil
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Majlesi Ulama Indonesia Basri Bermanda mempertanyakan legalitas organisasi Gereja Injili Di Inonesia (GIDI)

Bsri menginstruksikan agar pemerintah juga mencari tahu soal legalitas organisasi tersebut “pemerintah harus tegas perlu dicari apakah GIDI ini memliki Badan Hukum atau tidak.” Tegasnya. Saat ditemui di Kantornya. Senin, (20/7)

Selain itu, kata Basri juga harus dipertanyakan apakah memiliki persyaratan sebagai ormas atau tidak. Pasalnya UUD sudah mengatur persyaratan membentuk sebuah ormas. “Nah GIDI ini punya atau tidak soal persyaratan-persyaratan tersebut.” Katanya.

Kalau tidak, kata Basri ini juga harus ditindak. Kendati demikian Walaupun GIDI memiliki legalitas. Karena melanggar aturan juga harus ditindak. “terlebih tidak memiliki legalitas hukum, harus ditindak setegas-tegasnya.” Katanya.

“MUI minta hal ini diseleaikan dengan tegas. Kalau Kapolri menyatakan ada aktor otak dibalik peristiwa ini, mereka harus  buka siapa aktornya itu. Siapa dalangnya itu.” Tambah Basri

Dengan peristiwa, kata Basri, MUI ini tidak akan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukumnya. kendati demikian, akan mencermati sejauh mana pemerintah melaksanakan penegak hukum dengan adil seadilnya.

“Adil ini artinya bukan kelompok tertentu saja dicap teroris, ini tindakannya juga sudah masuk tindakan teroris, sudah bukan tindakan biasa lagi.” Katanya.

Hal ini juga, kata Basri,  MUI berharap agar tidak terjadi di tempat-tempat lain. 

Ia mengatakan, mengapresiasi sikap Wapres yang akan memberi tindakan, tetapi kita akan lihat realitanya. Karena menurut Dia, hal Ini sudah melanggar HAM, kita akan melihat tindakan pemerintah seperti apa. “Karena hadiah lebarannya kok peristiwa seperti ini.” Katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement