REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur meminta pelaku kekerasan dan kerusuhan saat warga melaksanakan shalat Idul Fitri di Tolikara, Papua segera ditahan dan diproses secara hukum.
"Kami menuntut pelaku kekerasan segera diproses hukum secara adil dan transparan," kata Koordinator Presidium JIAD Jawa Timur Aan Anshori saat dihubungi dari Kediri, Sabtu (18/7).
Aan mengaku menyesalkan insiden terjadinya tindak kekerasan dan kerusuhan yang berujung pembakaran puluhan rumah, belasan kios, mushala, hingga pembubaran pelaksanaan shalat Idul Fitri di Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7).
Dia juga menyesalkan ketidakmampuan aparat keamanan dalam mendeteksi berbagai upaya yang mengarah pada terjadinya kerusuhan tersebut. Harusnya, insiden itu bisa dicegah dengan pengamanan berlapis.
Dia berharap, kerusuhan tersebut tidak boleh dijadikan alasan aparat militer untuk bertindak represif atas nama keadaan. Diharapkan, situasi serta kondisi di daerah itu bisa menjadi lebih baik lagi, pascainsiden tersebut.
Aan juga mendukung kepada seluruh tokoh agama dan adat Papua untuk lebih memperkuat komunikasi dan dialog dalam rangka menjaga jaminan kemerdekaan beragama serta berkeyakinan sebagaimana termaktub dalam konstitusi.
Lebih lanjut, Aan juga mengatakan, dalam khazanah toleransi, umat mayoritas tidak boleh sewenang-wenang terhadap minoritas, dan harusnya masyarakat mayoritas perlu mendorong dan memastikan hak-hak minoritas bisa terpenuhi. "Membakar rumah ibadah bukan ciri masyarakat Papua yang terkenal menghargai keragaman," ujarnya.