Jumat 17 Jul 2015 19:05 WIB

Moeldoko: Kemenko Polhukam Kurang Koordinasi

Rep: c33/ Red: Taufik Rachman
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) berjabat tangan dengan Jenderal TNI Moeldoko (kanan) saat pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/7).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) berjabat tangan dengan Jenderal TNI Moeldoko (kanan) saat pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/7). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Isu reshuffle atau pergantian menteri di tubuh kabinet Presiden Joko Widodo sedang menggeliat. Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai kinerja Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) kurang terkoordinasi. Hal itu bisa menimbulkan hal negatif yang bisa merugikan negara.

Penyataan Moeldoko merupakan tanggapan terhadap kinerja Kemenkopolhukam yang kurang baik. Apalagi Menkopolhukam Tedjo Edhy tergolong menteri yang kurang disukai publik akibat lontaran pernyatan-pernyataan kontoversialnya. Sebut saja pada kasus kriminilasis Komisi pemberanrasan Korupsi (KPK), Tedjo pernah menyebut rakyat pendukung KPK sebagai rakyat tidak jelas. Hal itu menimbulkan apresiasi negatif dari publik kepada Menkopolhukam saat ini.

Sebagai prajurit, ia memiliki tanggapan tersendiri kepada Kemenkopolhukam secara keseluruhan. Menurutnya, masalah terbesar bagi Kemenkopolhukam yaitu kurang koordinasi.

"Koordinasi itu sulit dilakukan meski mudah diucapkan, biasanya persoalan terjadi karena kurang terorganisir," ujarnya saat ditemui Republika di rumah pribadinya di Cijantung pada Jumat, (17/7).

Selain itu, Ia merasa ada saja pihak yang lepas tanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan Kemenkopolhukam."Banyak yang lepas tanggungjawab setelah berkomitmen sesuatu," jelasnya. Ia mengimbau supaya Kemenkopolhukam bisa lebih singkron dan terkoordinir dalam menjalankan setiap putusannya di tingkat nasional maupun daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement