Jumat 17 Jul 2015 16:28 WIB

Lapas Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kelebihan kapasitas sekitar 300 persen sehingga para penghuninya terpaksa berdesakan dalam ruang tahanan Lapas tersebut.

"Saat ini, jumlah warga binaan dan tahanan mencapai 605 orang, sementara daya tampung Lapas hanya 214 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Idad di Pangkalpinang, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan dalam suatu ruang tahanan dihuni lebih dari 150 tahanan sehingga kondisi dalam Lapas penuh sesak dan tidak nyaman lagi.

"Kami terpaksa memindahkan warga binaan ke aula dan ruang luar dalam Lapas, untuk mengurangi kepadatan warga binaan di dalam tahanan tersebut," ujarnya.

Selama bulan puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah, kata dia, terjadi peningkatan jumlah tahanan di Lapas, karena seluruh polres se-Bangka menitipkan tahanannya di Lapas Kota Pangkalpinang.

"Saat ini, ada sekitar 200 tahanan titipan Polri dari Polres Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan, sehingga lapas semakin sesak," ujarnya.

Untuk mengurangi over kapasitas lapas ini, menurut dia, pemerintah mendorong tentang pemberian remisi, pecandu narkoba untuk rehabilitas dan anak-anak bermasalah hukum untuk dibina Dinas Sosial.

Selain itu, pembangunan gedung Lapas baru untuk menampung warga binaan dan tahanan tindak pidana umum dan khusus yang cukup mengalami peningkatan.

"Saat ini, pemberlakuan rehabilitasi kepada pencandu narkoba belum optimal karena perundang-undangan baru diberlakukan, sehingga masih banyak pecandu dan anak-anak bermasalah hukum ditampung di Lapas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement