Jumat 17 Jul 2015 14:25 WIB

Tak Pikirkan Capim KPK, Jimly Mengaku Fokus ke Pilkada

Rep: c02/ Red: Taufik Rachman
 Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kiri)memberikan keterangan pers usai melakukan rapat tertutup di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawat
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kiri)memberikan keterangan pers usai melakukan rapat tertutup di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP-RI) Jimly Asshiddiqie enggan memikirkan masalah pencalonan dirinya menjadi pimpinan KPK.  Kini ia hanya ingin fokus untuk menangani masalah Pemilihan kepala daerah.

"Saya hanya ingin fokus dengan Pilkada. Saya tidak mau berkomentar dulu tentang pimpinan KPK," kata Jimly Asshiddiqie kepada Republika di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Ia mengatakan dirinya hanya dicalonkan untuk menjadi pimpinan KPK.  Sehingga konsenterasinya tidak sepenuhnya ke jabatan tertinggi lembaga pemberantasan korupsi itu.  

Ia mempersilahkan Capim KPK lainnya untuk angkat suara menjadi pimpinan. Sedangkan dia akan terus berupaya menyelesaikan masalah Pilkada yang sebentar lagi digelar.

Sebagai capim KPK, Jimly berhasil lolos seleksi tahap dua setelah melalui rapat pleno yang dilakukan panitia seleksi 11 Juli 2015.  Setelah lolos seleksi tahap dua itu. Ia akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan 47 peserta lainnya. Rencanya panitia seleks akan mengadakan profile assesment yang akan dilaksanakan 27 sampi 28 Juli 2015 di Pusiklat Kemenkes.

Sebelumnya sebanyak 194 orang mendaftar sebagai capim KPK. Sebanyak 194 capim berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement