Kamis 16 Jul 2015 03:00 WIB

Surya Paloh: OC Kaligis Sudah Mengundurkan Diri

Ketum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Agung Laksono dan OC Kaligis.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Agung Laksono dan OC Kaligis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengacara kondang OC Kaligis telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Mahkamah Partai NasDem pascapenetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak semalam, melalui telepon beliau sudah mengundurkan diri baik sebagai ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, beliau pun dia siap," jelas Surya Paloh di Jakarta, Rabu (15/7).

Paloh mengatakan dirinya selaku Ketua Umum NasDem dengan berat hati bisa menerima dan menghormati keputusan Kaligis itu. Menurut Paloh, Kaligis tidak akan dikenakan sanksi dari partai karena telah dengan sendirinya mengundurkan diri.

Paloh mendukung penegakan kasus dugaan kasus penerimaan dan pemberian suap Kaligis terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Namun, dia meminta semangat transparansi dan azas praduga tak bersalah tetap diutamakan.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Partai NasDem yang juga pengacara kondang, Otto Cornelius (OC) Kaligis, telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim PTUN Medan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement