REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Usulan Buya Syafii Maarif agar Kabareskrim Komjen Budi Waseso segera diganti oleh Presiden Joko Widodo dan kapolri dinilai Wajar. Sebagai guru bangsa, Buya melihat ada potensi "merusak" tatanan hukum dan bernegara dari tindak tanduk Budi Waseso.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tentu sebagai warga negara Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan.
Menurut Dahnil, Budi Waseso tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafii. Hal itu membuat warga Muhammadiyah sangat tersinggung dengan sikap Budi Waseso yang tidak etis menanggapi usulan Buya. "Bagi kami warga Muhammadiyah tindakan Buwas juga telah menghina warga Muhammadiyah," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).
Dahnil juga mengaku prihatin dengan tindak tanduk Budi Waseso. "Saya melanjutkan sikap permintaan Buya agar Buwas segera dicopot," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, alasan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi dan kapolri untuk segera mencopot Budi Waseso, antara lain selama menjadi kabareskrim Budi Waseso telah mengkriminalkan aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi.
"Dia mengkriminalisasi para aktivis antikorupsi dan penegak hukum melalui kasus "remeh temeh" seperti kasus pemalsuan KTP dan pencemaran nama baik, tidak satu pun kasus besar korupsi atau kasus kriminal lainnya yang dengan cepat ditangani oleh Buwas," kata Dahnil.