REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan sebaiknya perdebatan tentang rukyatul hilal ataupun hisab dalam menentukan 1 Syawal dimaknai secara positif. Salah satu cendikiawan nasional itu menyebut, dalam setiap perdebatan tentang rukyat dan hisab justru membuka wacana tentang Islam yang dapat dijadikan sesuatu hal yang dapat menambah wawasan baru.
“Heboh soal rukyat-hisab? Ambil positif saja. Heboh itu kadang mengasikkan, membuka wacana dan menmperluas wawasan ilmu,” kata Mahfud saat melayani pertanyaan netizen melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (15/7).
Mahfud kemudian menyebutkan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi ‘Shuumuu biru’yatihi waafthiruu biru’yatihi’ yang artinya ‘Berpuasalah jika melihat bulan atau rukyat, dan akhirilah puasamu jika melihat bulan.
Atas dasar hadis tersebut kata Mahfud ada ulama yang beda cara dalam melihat rukyat. Ada yang dengan cara melihat dengan mata, dan ada yang melakukannya dengan cara menghitung dengan ilmu astromnomi.
“Atas hadist tersebut para ulama ada yang beda dalam memilih cara rukyat, ada yang rukyat bi lain (dengan mata), ada yang rukyat bil ilm (dengan hitungan ilmu astronomi),” ujar Mahfud.