REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 48 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil lolos seleksi tahap dua. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi KPK Destry Damayanti.
"Telah diputuskan yang lolos seleksi tahap dua dan juga Calon Pimpinan KPK adalah sebanyak 48 orang," kata Destry di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Destry mengungkap 48 nama yang lolos tersebut telah melalui serangkaian tes tahap kedua, yaitu pembuatan makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta makalah tentang permasalahan korupsi di Indonesia. Menurut dia, proses penilaian makalah itu melibatkan 15 penilai independen yang telah berlangsung pada tanggal 9 dan 10 Juli 2015.
"Para penilai ini berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan penggiat anti korupsi," ujar Destry. Setiap makalah, kata dia, dinilai oleh tiga orang penilai independen. "Masing-masing makalah dan indentitas Capim KPK telah ditutup, sehingga para penilai dapat menilai secara obyektif."
Berikut 48 nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap 2:
1. Ade Maman Suherman
2. Agus Raharjo
3. Agus Rawan
4. Alexander Marwata
5. Basaria Panjaitan
6. Budi Pribadi
7. Budi Santoso
8. Ceshna Viseti anwar
9. Firman Zay
10. Firmansyah
11. Firmansyah Satya
12. Giri Suprapdiono
13. Hendarji Supandji
14. Hesti Arniwulan
15. Gulman Siregar
16. Indra Utama
17. Jamin Ginting
18. Jimly Ashidiq
19. Jimmy M Rifai Gani
20. Johan Budi
21. Krisnadi Nasution
22. Lalu Suprapta
23. Laode Muhammad Syarif
24. Lucky Juniadi
25. Maman Setiaman
26. Muhammad Gudono
27. Monica Tanuhandaru
28. Mulyanto.
29. Miko Adrian
30. Nina Nurlina
31. R bagus Dwiyanto
32. Rojai S Irawan
33. Rony
34. Ruseno
35. Rudiai ML Tampubolon
36. Sarwoni Sutrikni
37. Saud Situmorang
38. Sri Haridjati
39. Suhardi
40. Sudjanarko
41. Surya Chandra
42. Syahrul Mana
43. Ubaidilah Nugraha
44. Ww Angreaningsih
45. Y. Usfunan
46. Yohanis Anton
47. Yotce Mende
48. Yudi Kristiana