Selasa 14 Jul 2015 03:59 WIB

PPP Belum Sepakati Syarat Calon Kepala Daerah

  Ketua Umum PP versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menghadiri Musyawarah Wilayah VII PPP di Medan, Sabtu (25/4).
Foto: Antara
Ketua Umum PP versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menghadiri Musyawarah Wilayah VII PPP di Medan, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyepakati syarat pencalonan kepala daerah. Khususnya mengenai dukungan dari partai politik yang berkonflik dualisme kepengurusan.

Sikap PPP tersebut muncul saat pertemuan antara pemerintah, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (13/7). "Partai Golkar tentu langsung dapat menerima. (Namun) PPP akan berkonsultasi malam ini dengan para pengurus lainnya, sehingga dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya," kata Wapres Kalla di halaman rumah dinasnya, Selasa (14/7) dini hari.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan partai politik, kecuali dari Partai Demokrat, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy menyatakan belum sepakat. Ia mengatakan akan membicarakan hal itu kepada para pengurusnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menjelaskan pada prinsipnya semua peserta rapat tersebut sepakat dengan kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan. "Secara khusus memang ada yang minta waktu untuk menanggapi kesepakatan itu, yakni Ketum PPP versi Surabaya Romahurmuziy, karena harus membicarakan dalam forumnya malam ini juga," kata Husni.

Dalam pertemuan antara Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan pimpinan parpol tersebut telah disepakati dua hal terkait pelaksanaan pilkada.

Pertama, semua pihak setuju pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak untuk gelombang pertama tetap digelar pada 9 Desember mendatang.

Kedua, bagi partai yang sedang menjalani proses hukum akibat konflik dualisme kepengurusan tetap dapat mendaftarkan calonnya dengan menyerahkan dua dokumen pencalonan dari masing-masing kubu dengan nama pasangan calon yang sama.

Poin kesepakatan kedua tersebut yang belum disepakati oleh pihak PPP versi Muktamar Surabaya.

Semua pihak juga mendukung KPU sepenuhnya untuk dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pilkada secara demokratis dan dengan sebaik-baiknya. Pada Senin malam (13/7) mulai pukul 21.00 WIB, perwakilan Pemerintah, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik mengadakan pertemuan di kediaman dinas Wapres Kalla di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu membahas mengenai persiapan pilkada khususnya terhadap syarat dukungan partai politik yang berkonflik, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Dari perwakilan Pemerintah hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti.

Kemudian dari perwakilan lembaga penyelenggara pemilu hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie.

Dari pihak perwakilan partai politik hadir Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy, Ketua Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai NasDem Rio Patrice Capella, Ketum Partai Hanura Wiranto, dan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement