Selasa 14 Jul 2015 08:15 WIB

PDIP: Pilkada tak Boleh Mundur

Rep: C20 / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto
Foto: Republika/ Wihdan
Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada serentak 2015 akan masuk pada masa pendaftaran 26-28 Juli mendatang. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto menegaskan Pilkada harus tetap berlangsung sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Pilkada tidak boleh mundur, ini merupakan agenda nasional yang membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin terbaik mereka," kata Hasto dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7).

Sekjen PDIP yang didaulat sebagai koordinator Forum Sekjen KIH itu menilai Pilkada di 269 daerah tahun ini merupakan amanat UU Pilkada. Selain itu menurut dia, ketentuannya pun sudah didukung sepenuhnya oleh DPR bersama pemerintah untuk menyukseskan Pilkada tahun 2015.

"Jangan menghalangi rakyat untuk memilih calon pemimpin di daerah," ujar Hasto.

Ia menambahkan, hukum tertinggi dalam Pilkada menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Sehingga, lanjut Hasto, tidak boleh menggunakan politik untuk menghalangi hak rakyat untuk mengikuti Pilkada serentak.

Hasto bersama sekjen KIH lainnya optimistis Pilkada akan berjalan dengan baik pada 9 Desember mendatang.

Sebelumnya, desakan agar Pilkada diundur mencuat, terutama dari beberapa politisi Golkar melalui audit BPK yang mengkritisi kesiapan KPU. Namun, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menegaskan Pilkada harus tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement