Kamis 09 Jul 2015 14:12 WIB

Makalah Capim KPK Mulai Dinilai Pakar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta seleksi calon pimpinan KPK telah melalui seleksi tahap kedua yakni tes tulis dan pembuatan makalah. Hasil penulisan makalah tersebut mulai dinilai dan diperiksa untuk proses penilaian.

"Hari ini dan besok (9-10 Juli 2015) makalah yang dimasukkan waktu mendaftar dan yang dibuat pada saat tes tahap dua dibaca oleh pembaca makalah," kata Juru Bicara KPK Betti Alisjahbana, Kamis (9/7).

Betti mengatakan, tim yang melakukan penilaian terhadap makalah hasil tes para peserta berasal dari berbagai pihak. Tim independen itu diisi dari pakar hukum yang berasal dari akademisi, praktisi hingga pegiat antikorupsi. Nantinya setiap makalah akan dinilai oleh tiga orang.

"Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif dalam menilai," ujarnya.

Menurutnya, hasil penilaian beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh Panitia Seleksi pada rapat Pleno pada Sabtu (11/7). Nama-nama yang lolos tahap kedua akan diumumkan melalui pada 14 Juli.

Ahli teknologi informasi dan manajemen itu menambahkan, dari 194 peserta yang lolos seleksi tahap administrasi, empat di antaranya tidak mengikuti seleksi tahap dua. Mereka otomatis gugur dalam pencalonan pimpinan KPK.

Dalam seleksi tahap dua ini, peserta diuji melalui tes tulis dan pembuatan makalah. Peserta diminta menuliskan kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangan terhadap praktik haram itu.

Selain itu, peserta juga diminta menuliskan idenya tentang tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga atau organisasi lain. Serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement