Rabu 08 Jul 2015 22:45 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Sari Kelapa di Bandung

Nata de coco
Foto: dailyfoodporn.wordpress.com
Nata de coco

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jawa Barat, menggerebek sebuah pabrik rumahan pembuatan sari kelapa atau Nata De Coco yang diduga memproduksinya secara ilegal di Jalan Sekeburuy, Kecamatan Ujung Berung, Rabu (8/7).

Kepala Polisi Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol AR Yoyol mengatakan penggerebekan pabrik tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aroma menyengat dari pabrik.

Kapolres mencurigai pabrik milik inisial AK (44) itu dilakukan secara ilegal, serta pembuatannya tidak higienis, dan diduga menambahkan campuran bahan berbahaya.

"Adanya campuran bahan kimia dalam pengolahan Nata De Coco ini, jika dikonsumsi manusia akan berbahaya," kata Kapolres yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Polisi selanjutnya mengamankan pemilik pabrik untuk dimintai keterangan lebih lanjut, berikut mengamankan bahan yang berada di pabrik tersebut seperti air cuka, bibit acepto bactery xylecum, air kelapa, Natrium sulfat ZA, dan Nata De Coco yang sudah dipotong-potong.

Keterangan sementara dari pemiliknya bahwa sari kelapa hasil olahannya dikirim ke pabrik besar di kawasan Citeureup, Bogor, Jabar.

Pemilik pabrik membantah jika usaha makanan sari kelapanya itu tidak layak atau tidak dapat dikonsumsi.

Produk yang dijualnya ke perusahaan besar itu, kata dia sudah memenuhi standar bahan yang dapat diterima dan diolah pabrik tersebut. "Bahan saya bisa di terima apabila sudah sesuai dengan standar dari pabrik tersebut," kata pemilik pabrik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement