Selasa 07 Jul 2015 23:27 WIB

Pengamat: Dana Parpol Harus Kuatkan Lembaga

Logo dan lambang partai politik di Indonesia.
Foto: sekilasindonesia.com
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik yang juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007, Ramlan Surbakti menyatakan wacana peningkatan dana partai politik harus bermanfaat. Seandainya terealisasi, kata dia, dana itu harus mampu menciptakan penguatan lembaga partai sebagai organisasi politik.

"Peningkatan dana publik mampu memotong orang yang punya uang untuk mengelola partai, sekaligus juga menyiapkan calon pemimpin atau kaderisasi," kata Ramlan dalam acara diskusi bertajuk "Subsidi Negara dan Dana Politik" di Jakarta, Selasa (7/7).

Ramlan berpendapat rekruitmen partai politik dewasa ini sering dilakukan tanpa kaderisasi, melainkan dilakukan untuk langsung menjadi nominasi untuk calon pemimpin. Dia berpendapat pula bahwa peningkatan dana politik merupakan keharusan, namun jangan sampai mendominasi total anggaran partai politik serta jelas dalam penggunaannya.

"Kalau semua pengeluaran partai dari negara, partai tersebut menjadi tidak bisa mengakomodasi masyarakat," ucap Ramlan.

Menurut dia, negara tetap harus turun tangan untuk mengatur dana publik tersebut dengan sejumlah aturan, seperti misalnya partai tidak boleh memasang iklan di luar pembiayaan negara. "Dana publik bisa dititipi pesan-pesan, seperti kuota perempuan di kepengurusan partai politik harus 30 persen misalnya, ini akan sekaligus mengatasi masalah tersebut," kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa dirinya tidak akan lagi membahas usulan kenaikan dana bantuan pemerintah bagi partai politik dengan DPR dan Menteri Keuangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement