REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyuwangi sedang meningkatkan industri pariwisata. Namun, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melakukan pembatasan pembangunan beberapa sarana penunjang pariwisata.
Abdullah mengatakan, salah satu yang dibatasi adalah pembangunan tempat karaoke. "Tidak boleh ada lagi tempat karaoke di Banyuwangi," katanya dalam diskusi bertema Percepatan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan DPD RI dan Forum Editor di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7).
Hal itu dilakukan agar Banyuwangi terbebas dari berbagai penyakit masyarakat seperti mengonsumsi minuman beralkohol dan seks bebas. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga tidak mengizinkan pembangunan hotel melati.
"Kami hanya mengizinkan pembangunan hotel bintang tiga atau lebih," ucap dia. Kebijakan ini diterapkan karena berdasarkan hasil survei, hotel melati kerap disalahgunakan sebagai sarana seks bebas.
Dengan tidak adanya hotel melati, lanjut dia, maka hal ini akan meminimalisasi maraknya seks bebas di Banyuwangi.