Selasa 07 Jul 2015 20:49 WIB

'Makalah Capim KPK tak Boleh Biasa Saja'

Rep: C36/ Red: Djibril Muhammad
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, menyarankan pansel KPK memilih calon pimpinan (capim) yang bersungguh-sungguh ingin memajukan KPK.

Hasil penulisan makalah para capim sebaiknya dijadikan parameter penting untuk meloloskan setiap capim ke tahap seleksi selanjutnya.

"Makalah yang ditulis capim KPK sebaiknya tidak biasa saja.  Sebab, makalah menentukan pemahaman mereka terhadap tindak pidana korupsi berikut inovasi dalam pemberantasan hal tersebut," kata Asep saat dihubungi ROL, Selasa (7/7).

Menurut Asep, setidaknya ada tiga hal yang harus diukur dari  hasil makalah tertulis pansel. Pertama, makalah harus mengandung pemahaman dasar dan menyeluruh terhadap tindak pidana korupsi. Poin pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi haru ada dalam makalah. Kedua, lanjut dia, makalah harus memuat fokus tujuan KPK ke depan dan terobosan-terobosan penindakan korupsi.  

"Paling tidak, harus dilihat apakah makalah yang ada punya inovasi untuk masa depan KPK atau tidak. Inovasi penting mengingat penindakan korupsi selalu membutuhkan terobosan baru," tutur Asep.

Terakhir, dirinya menyarankan agar pansel melihat apakah pokok pemikiran dalam makalah bisa memberikan dampak besar terhadap pemberantasan korupsi.  

"Pansel harus mengevaluasi apakah makalah punya solusi yang tegas dan berdampak luas bagi pemberantasan korupsi. Meski hanya pemaparan tertulis, makalah bisa dijadikan salah satu pertimbangan penting meloloskan capim. Dari situ bisa dilihat wacana dan kesungguhan para capim," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement