Selasa 07 Jul 2015 20:11 WIB

Pansel Diminta Jelaskan Parameter Tahapan Seleksi Capim KPK

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyarankan panitia seleksi (pansel) diminta menjelaskan parameter setiap tahapan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Penjelasan parameter dinilai penting untuk menjaga transparansi seluruh proses seleksi capim KPK.

"Jika seleksi capim KPK dibagi menjadi beberapa tahap, sebaiknya parameter seleksi masing-masing tahap harus dijelaskan. Sebab, seleksi capim saat ini lebih banyak menggunakan parameter kualitatif, bukan kuantitatif," tegas Arsul ketika dihubungi ROL, Selasa (7/7).

Jika demikian, kata dia, pansel harus segera menjelaskan parameter kualitatifnya. Tujuannya, agar semua capim memahami secara jelas apa dan bagaimana tolok ukur penyeleksian mereka.

"Dengan demikian, mereka tidak akan bertanya-tanya atau menduga beberapa kemungkinan jika pada akhirnya tidak lolos ke tahap yang selanjutnya. Penjelasan juga penting untuk menjaga transparansi proses seleksi sampai akhir," lanjut Arsul.

Ia menilai, parameter tahapan seleksi capim juga perlu dijelaskan kepada masyarakat. Penjelasan penting diberikan mengingat publik juga diminta memberikan evaluasi terbuka kepada 194 kandidat capim KPK.

Seperti diketahui, 194 kandidat capim KPK telah dinyatakan seleksi tahap pertama pada Sabtu (4/7) lalu.  Seleksi tahap kedua akan digelar Rabu (8/7) esok hari. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua dilakukan pada 15 Juli.

Selanjutnya, kandidat capim akan menjalani tes penilaian (assesment) pada 27-28 Juli mendatang. Setelahnya, pansel akan menentukan daftar pendek (shortlist) kandidat capim KPK yang lolos seleksi tahap ketiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement