REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kapal penangkap ikan asal Malaysia diamankan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim). Kapal bernama TW.3550/6/F itu kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi.
Pemeriksaan terhadap kapal tersebut dilakukan KRI Ki Hajar Dewantara (KDA)-364 pada Selasa (7/7) dini hari. Pengawas KRI KDA-36S, melihat kapal tersebut tengah melakukan penangkapan ikan dan berada pada posisi 04 08 U - 118 04 T.
''Hasil pemeriksaan, kapal tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia,'' ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Kolonel Laut M Zainudin, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (7/7).
Kemudian, kapal itu pun dibawa menuju Dermaga Mako Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Timur. Kapal berbendara Malaysia itu dinakhodai oleh Tomi Bin Lamuni . Kapal itu kedapatan telah melakukan penangkapan ikan dengan muatan mencapai 10 ton ikan campuran.
Berdasarkan data pemeriksaan sementara, kapal berukuran 40 gross ton (GT) itu dimiliki oleh warga negara Malaysia, Wong Min Hau. Tidak hanya itu, saat dilakukan penangkapan, kapal tersebut tengah melakukan aktivitas penarikan ikan dngan jaring.
Berdasarkan ketentuan pasal 27 (ayat 2) dan pasal 93 (ayat 2) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan, ancaman hukuman terhadap pemilik kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi dokumen resmi adalah hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Sementara Kepala Dinas Penerangan Armatim (Kadispenarmatim), Letkol Laut TNI Maman Sulaeman, menyebutkan, penangkapan kapal berbendera Malaysia itu dilakukan secara spesifik di Perairan Ambalat.
Penangkapan itu menjadi salah satu bagian dalam operasi gabungan TNI yang dilaksanakan sepanjang tahun, guna mengamankan wilayah perbatasan RI – Malaysia, termasuk wilayah udara diatasnya.
Pengamanan ini pun dilakukan secara khusus di perairan Ambalat. Operasi gabungan itu merupakan Operasi Perisai Sakti 2015, yang juga melibatkan TNI AU. Untuk unsur-unsur Koarmatim yang dilibatkan dalam operasi Perisai Sakti 2015 antara lain 6 KRI (KRI KDA-364, KRI TCW-533, KRI BDK-623, KRI AJK-653, KRI TRG-648, KRI TSL-824). Pesawat Udara TNI AL (U-616).
''Didukung satu Kompi Satgas Marinir di Sebatik. Lanal Tarakan, Lanal Nunukan dan Lanal Toli-toli,'' kata Maman seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.