Selasa 07 Jul 2015 16:40 WIB

YLKI: Produsen Pembalut di Tanah Air Melanggar SNI

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
pantyliner
Foto: wikipedia.org
pantyliner

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan uji sampel pembalut dan pantyliner semua merek yang dipakai perempuan di Tanah Air. Hasilnya, semua merek pembalut dan pantyliner ini menggunakan bahan kimiawi Klor yang digunakan sebagai pemutih kertas dan pakaian.

Peneliti YLKI Arum Dinta mengatakan, sampel sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner dikumpulkan pihaknya. “Hasilnya, semua merek pembalut dan pantyliner mengandung klorin. Hanya kadarnya berbeda-berbeda antara 5 sampai dengan 55 ppm,” ujarnya saat konferensi pers YLKI mengenai 'Hasil Uji YLKI: Pembalut dan Pantylliner mengandung Klor', di Jakarta, Selasa (7/7).

Ia menambahkan pembalut wanita yang mengandung Klorin berisiko tinggi terhadap reproduksi kesehatan wanita. Termasuk risiko adanya keputihan, gatal-gatal, iritasi, dan menyebabkan kanker.

Padahal, pembalut dan pantyliner digunakan di area sensitif dan seharusnya bebas klorin. Dia menambahkan, pembalut dan pantyliner di Tanah Air melanggar karena belum mencantumkan kadar klor di dalam standar nasional Indonesia (SNI)-nya.

Bahkan, ada produk-produk tertentu yang tidak mencantumkan kode registrasi Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun telah melayangkan surat terkait temuan ini ke pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari lembaga tersebut. Pun demikian dengan produsen pembalut dan pantyliner yang bersangkutan.

“Ada produsen yang baru mengetahuinya karena bahan baku dari impor. Ada yang menyangkalnya kemudian uji ulang dengan laboratorium miliknya sendiri dan ada yang mengaku koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement