REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto mengatakan apapun petunjuk yang memberikan informasi terkait kematian Engeline Margriet Megawe (Angeline) akan ditelusuri. Penyidik akan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
"Seluruh keterangan saksi akan dikumpulkan dan dievaluasi. Keterangan yang berkaitan dengan hilangnya nyawa Angeline akan dipakai, sedangkan yang tidak akan diabaikan," kata Hery dijumpai Republika di kantornya, Selasa (7/7).
Ia mengaku sampai saat ini penyidik belum menemukan motif pembunuhan Angeline menyusul aksi diam yang dilakukan tersangka pembunuh utama yang tak lain ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. Motif tersebut bisa diketahui seandainya Margriet bersedia untuk diperiksa ulang.
"Kami masih berharap Nyonya M bersedia diperiksa kembali. Kami terus mengagendakan hari ini dan besok untuk mengambil keterangan darinya," ujar Hery.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Denpasar dibantu Polda Bali masih belum membuat resume dan pemberkasan untuk kasus pembunuhan Angeline yang melibatkan Margriet.
Polda Bali baru rampung menyelesaikan dua resume dan pemberkasan, yaitu untuk kasus yang melibatkan Agustinus Tai Hamdamai, tersangka pembunuhan Angeline yang juga mantan pembantu rumah tangga Margriet dan berkas kasus penelantaran anak yang mempersangkakan Margriet.
Penyidikan terbaru polisi akan memeriksa saksi seorang warga Australia bernama Christopher pada Rabu (8/7) nanti. Chris, demikian panggilannya, adalah orang yang akan menyeret Yvonne, putri sulung Margriet ke dalam kasus Angeline lebih dalam.
Yvonne diduga pernah melakukan upaya penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada Chris dengan alasan Angeline diculik. Yvonne dikabarkan meminta dibayarkan uang tebusan hingga Rp 150 juta oleh Chris untuk orang yang menculik Angeline. Padahal, Angeline dilaporkan hilang, bukan diculik.