Selasa 07 Jul 2015 14:04 WIB

Calon Pimpinan KPK dari Jawa Timur Dipertanyakan

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur menilai sepuluh calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi dari Jawa Timur tidak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Zainuddin Elyzein mengatakan, sepuluh kandidat tersebut tidak memiliki rekam jejak yang jelas.

"Selain itu, proses pemilihan pimpinan KPK tidak terbuka, seharusnya Panitia Seleksi (Pansel) membuka proses seleksi kepada masyarakat untuk memberikan saran dan rekomendasi," kata Zainudin saat dihubungi Republika, Senin (6/7).

Zainudin mengatakan, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi Jawa Timur mengadakan pertemuan di Kota Batu, Ahad (5/7), kemarin. Mereka mengkaji dan meneliti terhadap calon-calon tersebut. Hasilnya, tidak seorang pun dari sepuluh calon itu yang pernah berkontribusi atau terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sudah mengumumkan 194 orang dari 611 pendaftar lolos seleksi administrasi, yang berhak mengikuti tahapan berikutnya. Sepuluh dari 194 nama calon yang lolos seleksi tahap pertama berasal dari Jawa Timur.  

KMS menganggap sepuluh calon tersebut bisa lolos hanya karena memenuhi semua persyaratan administrasi, bukan berdasarkan rekam jejak yang bagus. Selain itu, kualitas, integritas, keberanian untuk memberantas korupsi secara independen, serta bukan berdasar ketiadaan beban di masa lalu juga diragukan.

"Di luar Jawa Timur, banyak juga calon pimpinan KPK yang seperti itu. Kita menyoroti calon yang latar belakangnya pernah aktif di partai politik dan belum lama keluar dari partainya. Yang lebih parah, beberapa calon masih terafiliasi dengan partai politik," ujarnya.

Lebih lanjut Zainuddin menegaskan, mereka mengikuti seleksi calon pimpinan KPK bukan murni didorong oleh kemauan tulus pribadi, melainkan karena perintah partai atau perintah atasan. "Seleksi tahap pertama terlanjur selesai. Untuk tahap berikutnya, panitia seleksi harus lebih berhati-hati. Jangan sampai ada ‘penumpang gelap’ yang akan merusak agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

Selain itu, Zainudin mengatakan, KMS merekomendasikan agar Pansel teliti dan selektif dalam melihat nilai personal agar tidak ada calon pimpinan KPK yang berpotensi jadi "penumpang gelap". "Bisa jadi calon pimpinan KPK ternyata berafilasi dengan partai politik atau pengusaha gelap," kata Zainudin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement