Selasa 07 Jul 2015 12:10 WIB

Pansel: Tak Ada Prioritas Bagi Capim Berlatar Belakang Hukum

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Panitia Seleksi (Pansel), Yenti Garnasih, mengatakan tidak menerapkan strategi khusus untuk menyeleksi para calon pimpinan (capim) KPK yang memiliki latar belakang hukum. Pansel juga menegaskan tidak ada prioritas khusus bagi capim dengan latar belakang tersebut.

“Bagi yang berlatarbelakang profesi hukum atau bukan, semuanya tetap menjalani proses seleksi yang sama. Tahapan untuk semuanya sama. Tidak ada prioritas untuk mereka yang punya latar belakang profesi hukum,” tutur Yenti saat dihubungi ROL, Selasa (7/7).

Seperti diketahui saat ini ada 46 advokat yang telah terjaring dalam seleksi tahap pertama capim KPK.  Selain mereka, ada 23 capim yang berasal dari penegak hukum, baik jaksa, hakim maupun polisi.

Yenti melanjutkan, pihaknya juga tidak merumuskan strategi khusus untuk menangani seleksi capim berlatarbelakang hukum.  

“Tidak ada poin-poin khusus untuk menyeleksi mereka. Semua tetap dilihat kemampuan dan pengalamannya masing-masing. Intinya, semua sudah lolos batas syarat minimal, yakni menjalani profesinya selama 15 tahun,” tambahnya.

Ada 194 kandidat capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama pada Sabtu (4/7). Mereka akan menjalani tes objektif dan tes penulisan makalah pada Rabu (8/7).

Selain menjalani serangkaian tes selanjutnya, para kandidat capim sudah boleh dievaluasi secara daring lewat laman www.setneg.go.id dengan tautan Tanggapan Masyarakat Pada Capim KPK 2015-2019.  Evaluasi dibuka hingga 3 Agustus mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement