REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Didi Supriyanto mengatakan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso tidak hanya menanggalkan jabatan ketua umum, namun juga harus mampu melepaskan diri dari partai demi menjaga netralitas.
"Beliau harus terbebas dari partai untuk menjaga netralitas sebagai Kepala BIN (Badan Intelijen Negara)," kata Didi, Selasa (7/7).
Menurut Didi, hasil Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Senin (5/7) menerima secara aklamasi pengunduran diri Ketua Umum PKPI, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, karena akan dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Sekjen PKPI Didi Supriyanto mengatakan pihaknya merasa berat dengan pengunduran diri Sutiyoso, namun demi tugas negara yang diamanahkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu, seluruh kader PKPI akhirnya rela melepas Sutiyoso dari kursi ketua umum.
Sementara itu selain membahas surat pengunduran diri Sutiyoso dari PKPI, Rapat Pleno PKPI juga memutuskan pengganti Sutiyoso, yakni Wakil Ketua Umum PKPI Isran Noor yang dimandatkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PKPI.
"Rapat pleno memberikan kekuasaan penuh kepada pak Isran Noor sebagaimana tugas-tugas ketua umum," jelasnya.
Menurut Didi, pejabat sementara Ketua Umum PKPI akan ditetapkan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PKPI pada rapat pleno ke II. Plt Ketua Umum bertugas sampai dengan dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 20-23 Agustus 2015.