Selasa 07 Jul 2015 02:42 WIB

Dilarang Parkir di Pintu Timur Stasiun Tugu

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Stasiun Tugu Yogyakarta
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Stasiun Tugu Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasionaal (Daop) VI secara resmi memberlakukan penataan parkir dan pintu masuk pengunjung di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Selasa (7/7) ini.

 

Menurut Manajer Corporate Communication Daop VI Yogyakarta Gatut Sutiyatmono, aktivitas parkir kendaraan di pintu Timur Stasiun Tugu dipindah ke Barat Stasiun atau eks kawasan Bong Suwuwng.

"Uji coba sudah dilakukan hari ini dan kawasan parkir Barat Stasiun Tugu sangat memadai," ujarnya, Senin (6/7).

 

Selain dilarang untuk areal parkir, pintu Timur Stasiun Tugu juga hanya akan difungsikan untuk drop zone penumpang. Pelayanan tiket dan keluar/masuk penumpang KA Lokal (Prameks, Sidomukti, joglo ekspres dan madiun jaya) diloket reservasi pintu Selatan.

 

"Loket pintu Timur tidak akan lagi  melayani tiket dan masuk penumpang KA lokal," katanya.

 

Pembenahan parkir dan pintu masuk ini dilakukan agar arus lalulintas Timur Stasiun Tugu yang arah Malioboro maupun Kotabaru menjadi semakinancar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement