Senin 06 Jul 2015 23:38 WIB

Anggotanya Tertangkap Narkoba, PDIP: Dia Sering Bolos dan Mabuk-Mabukan

Rep: C18/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang, Pabuadi diciduk Polrestro Jakarta Barat. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini ditangkap di parkiran tempat B-Fashion, Tanjung Duren, Jakarta Barat dengan tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua PDIP Kota Tangerang, Hendri Zein. "Informasinya seperti itu. Tapi saya belum komunikasi dnegan Polrestro Jakarta Barat," terang Hendri Zein, Senin (6/7) di Tangerang.

Hendri juga membenarkan kalau salah seorang anggotanya itu ditangakap di daerah Jakarta Barat pada Jumat (3/7) kemarin. Terkait rekam jejak Pabuadi, Hendri mengakui kalau tersangka memang merupakan anggota yang bandel.

Hendri mengatakan Pabuadi memang dekat dengan minuman beralkohol. Lanjutnya, anggota berusia 30 tahun itu juga kerap mangkir dari rapat paripurna.

"Memang dia sering bolos dan suka mabuk-mabukan saat kunjungan kerja ke luar kota," jelas Hendri.

Atas aksinya itu, tambah Hendri, partai telah mencopot Pabuadi dari keanggotaan Badan Musyawarah (banmus) dan anggota Badan Legislatif (banleg). Lanjutnya, Pabuadi juga tidak dilibatkan dalam struktur organisasi partai dan dipindah dari anggota komisi IV ke komisi III.

"Jadi memang statusnya dia sekarang hanya anggota partai saja," terang Hendri.

Hendri menjelaskan tujuan dari saksi tersebut sebenarnya untuk memberikan pelajaran kepada Pabuadi. Sayangnya, kata Hendri, sanksi tersebut tidak diindahkan oleh tersangka."Eh malah semakin lupa diri," ungkap Hendri.

Kasus yang melibatkan Pabuadi itu sangat disayangkan oleh Hendri. Pasalnya, jelas Hendri, sebagai kader politik Pabuadi memiliki militansi yang cukup tinggi.

Sayangnya, kata Hendri, kelakuan Pabuadi mulai berubah sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Oktober 2014 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement