Senin 06 Jul 2015 13:59 WIB

Johan Budi: Perlu Didalami Motif Teror Bom

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).
Foto: Antara
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial AJM menerima teror di kediamannya, Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek Blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ancaman teror berupa bom itu terjadi pada Ahad (5/7) malam.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, KPK belum memastikan apakah teror tersebut terkait penyidikan perkara yang ditangani AJM. KPK, kata dia, akan menunggu kepolisian untuk mengusut terjadinya teror tersebut. Johan enggan berspekulasi terkait motif pelaku atas teror yang terima.

"Akan dicari tahu dulu motifnya apa. Sebelum kita melakukan tindakan lanjutan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Menurutnya, aksi teror ini telah dilaporkan penyidik yang bersangkutan ke kepolisian setempat. KPK, kata dia, akan menunggu kepolisian untuk mengusut aksi teror tersebut. Dari pengusutan itu, kata dia, akan diketahui motif dari teror yang dialamatkan kepada penyidik KPK tersebut.

"Sejauh ini belum bisa dikaitkan dengan kasus tertentu. Kita tunggu dulu motifnya apa," ujar mantan juru bicara KPK itu.

Seperti diberitakan, rumah milik salah satu penyidik KPK berinisial AJM mendapat kiriman benda mencurigakan. Benda diduga bom itu berbentuk bungkusan kotak dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, dan diletakkan di depan gerbang rumah. Pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.

Terungkap juga bahwa teror yang dialami AJM kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, mobil penyidik KPK dari kepolisian berpangkat komisaris polisi itu dirusak dengan beberapa tusukan dan juga pernah disiram air keras. Aksi teror tersebut dikabarkan terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement