Senin 06 Jul 2015 12:13 WIB

Mau Lebaran, Bandara Malah Terbakar

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
 Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan Gate 3 keberangkatan Luar Negeri yang terbakar di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (5/7). (Antara/Muhammad Iqbal)
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan Gate 3 keberangkatan Luar Negeri yang terbakar di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (5/7). (Antara/Muhammad Iqbal)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR menyayangkan terjadinya kebakaran di objek vital Bandara Soekarno Hatta kemarin. Ketua Komisi V Fairy Djemi Francis mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi mengingat banyaknya penumpang yang menggunakan jasa penerbangan menjelang lebaran.

Kejadian tersebut, lanjut Fairy, seharusnya dapat diantisipasi sejak dini mengingat kebakaran di gerai makanan bandara bukan yang pertama kalinya terjadi.

"Diperlukan evaluasi standar operasional procedure dan manajemen bandara khususnya terhadap pemadaman api di gerai makanan serta rendahnya response time pihak terkait dalam memadamkan api," kata Fairy di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7).

Untuk itu, Fairy mengatakan, Komisi V mendesak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan PT Angkasa Pura II selaku operator untuk mengevaluasi kejadian tersebut. Fairy menyebutkan, otoritas bandara perlu segera mengaudit kawasan komersial secara menyeluruh di seluruh bandara terkait dengan standar keamanan dan keselamatan penerbangan, seperti sistem kelistrikan dan adanya alat pemadam kebakaran.

"Kami mendesak otoritas bandara dan PT Angkasa Pura II untuk meningkatkan pelayanan keselamatan keamanan dan pemenuhan standar terlebih pada masa operasi angkutan lebaran ini," ujarnya.

Komisi V pun mendesak PT Angkasa Pura untuk memberikan sanksi terhadap pengelola gerai apabila ditemukan pelanggaran, misalnya dengan tidak boleh lagi memperpanjang kontrak sewa.

"Otoritas bandara dan PT Angkasa Pura II juga harus mengevaluasi tata letak gerai komersial dalam area bandara. Harus betul-betul dipastikan keamanan terjamin dan kenyamanan terjaga," kata politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, sebuah lounge di terminal 2 E Bandara International Soekarno-Hatta terbakar Ahad (5/7) pagi. Kebakaran tersebut mengakibatkan 30 penerbangan baik domestik maupun mancanegara terkena dampak, yakni ditunda maupun dibatalkan.

Menurut catatan Komisi V, kebakaran juga pernah terjadi pada 14 Agustus 2014 di gerai makanan KFC di terminal 2. Sebelumnya, kebakaran juga terjadi pada 29 November 2008 di area kargo Bandara, tepatnya di sebuah restorsn masakan Padang yang berada di area parkir kargo bandara. Kebakaran diduga akibat kompor restoran yang meledak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement